Ciamis – Dalam rangka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118, Satuan Tugas (Satgas) TMMD-118 Kodim 0613/Ciamis melaksanakan pembongkaran rumah tidak layak huni milik Bapak Sutaryo. Di Dusun Kadupandak Rt.08 Rw.08 Desa Kadupandak Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis, Sabtu (23/9/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggalnya. Bapak Sutaryo merupakan salah seorang warga di Desa Kadupandak , Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis yang rumahnya dalam kondisi yang sangat tidak layak untuk ditempati. Rumah tersebut telah mengalami kerusakan yang parah dan mengancam keselamatan penghuninya.
Kegiatan pembongkaran rumah tidak layak huni ini dilakukan dengan prosedur yang teliti dan memperhatikan aspek keselamatan. Satgas TMMD-118 Kodim 0613/Ciamis melibatkan tenaga ahli dan tim yang berpengalaman dalam proses pembongkaran, sehingga memastikan bahwa tindakan ini dilakukan secara aman dan efisien.
Pembongkaran rumah tidak layak huni ini merupakan bagian dari upaya Satgas TMMD-118 Kodim 0613/Ciamis untuk membantu masyarakat Desa Kadupandak dalam memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka. Program TMMD juga mencakup pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan aksesibilitas, perbaikan fasilitas umum, dan kegiatan sosial lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Letda Inf Sarman Pasiter Kodim 0613/Ciamis, mengungkapkan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat Desa Kadupandak dalam program TMMD-118. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan berkolaborasi dalam upaya membangun desa yang lebih baik,” pungkasnya
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama dari seluruh pihak dalam mewujudkan Program TMMD-118 Kodim 0613/Ciamis. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Kadupandak. (Pendim)