Cilacap – Sebagai bentuk upaya menjamin rasa aman bagi masyarakat, Unsur 3 Pilar Kecamatan Maos yang terdiri dari anggota Koramil 07 Maos, Polsek dan Pemerintah Kecamatan Maos melaksanakan Patroli 3 Pilar di beberapa titik yang berpotensi rawan tindak kejahatan, pada Rabu (28/5/25) malam.
Adapun personel yang melaksanakan patroli 3 Pilar antara lain Piket Koramil 07 Maos Serka Tranmianto, anggota Polsek Maos Aiptu Ach Sutrisno dan Aiptu Marsono, serta anggota Satpol PP Kecamatan Maos Dwi Yulianto.
Sejumlah sasaran patroli diantaranya Stasiun Kereta Api Maos, Gereja Kerasulan Baru Desa Karang Kemiri Kec. Maos, ruas jalan Karangreja – Karangkemiri, dan Jalan Raya Maos – Adipala.
Dalam kesempatan itu, Piket Koramil 07 Maos Serka Tranmianto mengatakan kegiatan Patroli 3 Pilar rutin dilakukan di wilayah Kecamatan Maos guna mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang bisa terjadi kapan saja.
“Kegiatan ini juga menjawab respon masyarakat atas laporan beberapa aktifitas yang dianggap meresahkan warga terutama aktifitas di malam hari. Dengan adanya patroli gabungan ini tentu warga menjadi lebih tenang dan merasa aman,” katanya.
Sementara itu, anggota Polsek Maos Aiptu Marsono menuturkan Polsek Maos sebagai unsur pelayanan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Maos melibatkan unsur 3 Pilar untuk melaksanakan kegiatan patroli gabungan.
“Patroli gabungan 3 Pilar adalah wujud sinergitas antar instansi yang memiliki kesamaan visi dalam upaya bersama mencegah dan mengantisipasi perkembangan situasi di masyarakat dari gangguan Kamtibmas. Kami laporkan situasi saat ini aman dan kondusif,” tuturnya.
(R07)