Cilacap – Sertu Urip Ashari Babinsa Cilibang, Koramil 02/Jeruklegi menghadiri Acara Penetapan APBDes tahun 2025 bertempat di Pendopo Balai Desa Cilibang Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Selasa (07/01/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Jeruklegi Drs Dasro. Hadir pula Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta seluruh perangkat, Ketua LPMD, Ketua BPBD beserta anggota, Bidan Desa para Ketua RW, Ketua RT dan Ibu-ibu PKK Desa Cilibang

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat. Termasuk Musdes atau musyawarah desa karena kegiatan ini adalah forum strategis untuk merancang pembangunan yang tepat sasaran.

“Kami mendukung apa yang sudah diusulkan oleh para Ketua RT, RW ataupun masyarakat lainnya yang sudah disepakati bersama. Harapannya setiap keputusan yang diambil nantinya benar benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Sekcam Drs Dasro yang hadir mewakili pihak Pemerintah Kecamatan Jeruklegi menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kapasitas untuk memastikan apakah postur APBDes sesuai dengan regulasi yang ada. Dia juga menyampaikan bahwa BPD seyogyanya tahu prioritas nasional yang harus dilaksanakan tentunya sesuai dengan aturan aturan yang ada.

Dalam paparan yang disampaikan Sekdes Cilibang, semua yang hadir memperhatikan betul apa apa yang telah diusulkan atau disepakati. Beberapa usulan diantaranya meliputi program pembangunan, termasuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan layanan sosial.

Kegiatan ini juga mengedepankan transparansi dalam pengelolaan dana. Dengan demikian, diharapkan, setiap alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBDes dapat digunakan secara efisien yang nantinya untuk mendukung program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Kehadiran Babinsa dalam forum tersebut mencerminkan peran aktif TNI dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Babinsa tidak hanya memastikan suasana musyawarah berlangsung kondusif tetapi juga turut memberikan masukan yang konstruktif bagi desa binaannya tersebut.

(R02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *