Cilacap – Tingkatkan peran anggota Linmas didalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, Forkopincam Jeruklegi mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota Satlinmas Desa Tritih Wetan bertempat di Gedung Manggala Krida Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan dihadiri langsung Sekcam Jeruklegi Drs. Dasro, Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi/ Pj. Kades Tritih Wetan Syihab Alfaritsi, S.Sos. M.A.P, Babinsa Tritih Wetan Sertu Mahwan, Babinkantibmas Tritih Wetan Aipda Waryanto, SH., serta diikuti 40 anggota Satlinmas Desa Tritih Wetan.

Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Tritih Wetan Syihab Alfaritsi , S.Sos M.A.P mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran para Narasumber dan anggota Satlinmas Desa Tritih Wetan pada kegiatan peningkatan kapasitas anggota Satlinmas Desa Tritih Wetan. Syihab mengungkapkan, kegiatan pelatihan Satlinmas ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota Satlinmas Desa Tritih Wetan khususnya guna mendukung tugas pokok dan fungsinya.

“Jelang pelaksanaan Pilkada serentak, tanggal 27 November 2024, tentu membutuhkan Satlinmas yang siap dan tangguh guna mengamankan jalannya Pilkada, wajib aman dan sukses tanpa ekses,” Ungkapnya.

Sementara itu guna tingkatkan kapasitan anggota Satlinmas, beberapa materi disampaikan oleh para Narasumber, diantaranya dari Sekcam Jeruklegi Drs. Dasro dengan materi Tugas Pokok dan Fungsi Satlinmas sesuai Permendagri No 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Juga penyampaian Narasumber dari TNI melalui Babinsa Tritih Wetan Sertu Mahwan dengan materi Peran serta Satlinmas dalam mendukung upaya Bela Negara dan Pertahanan Negara. Serta diperkuat oleh Babinkantibmas Tritih Wetan Aipda Waryanto, SH dengan materi Optimalisasi Peran Satlinmas dalam upaya meningkatkan Keamanan dan ketertiban di Masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan tentang tertib berkendara dan mekanisme / cara penanganan Lakalantas. Serta praktek Dasar – dasar PBB/Baris Berbaris, Pengaturan Lalu Lintas okeh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

(R02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *