Cilacap – SD Negeri 02 Gandrungmangu menggandeng Koramil 10/Gandrungmangu menggelar Deklarasi Anti Bulying atau Perundungan dan Stop Kekerasan, kegiatan dilaksanakan di Aula Sekolah setempat, Senin (5/8/2024).

Kegiatan deklarasi anti bullying kepada seluruh siswa-siswi SDN N 02 Gandrungmangu dari  kelas 1 hingga kelas 6 bertujuan dapat menciptakan suasana sekolah yang kondusif, ramah anak, penuh kasih sayang, dan saling menghormati.

Dalam penyampaiannya Danramil 10/Gandrungmangu selaku Narasumber menjelaskan dihadapan siswa-siswi, bahwa Bullying (tindakan kekerasan/perundungan) memiliki pengaruh secara jangka panjang dan jangka pendek terhadap korban bullying.

“Pengaruh jangka pendek yang ditimbulkan akibat perilaku bullying adalah depresi karena mengalami penindasan, menurunnya minat untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan oleh guru, dan menurunnya minat untuk mengikuti kegiatan sekolah,” ujarnya.

“Sedangkan akibat yang ditimbulkan dalam jangka panjang dari penindasan ini seperti mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan, karena selalu memiliki kecemasan akan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari teman-teman sekolahnya,” tambah Danramil.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Sekolah SD Negeri 02 Gandrungmangu, bahwa kegiatan ini juga bertujuan memastikan semua komponen di sekolah berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Melalui kegiatan ini siswa – siswi diharapkan memahami bahaya bullying beserta dampaknya, serta semua turut berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas perundungan,” kata Wagiati, S.Pd.

Kemudian bahwa deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta perundungan.

Turut mendampingi dalam kegiatan, Peltu Kusento Ba Tuud Koramil 10/Gandrungmangu, Babinsa Desa Gandrungmangu Sertu Jumadi, Para Dewan Guru.   (Sugeng S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *