Cilacap – Guna mencegah dampak negatif judi online yang timbul di tengah-tengah masyarakat, Serda Sohirin Babinsa Koramil 05/Nusawungu pantau wilayah malam hari, di wilayah binaannya di Desa Nusawungu, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Kamis malam (25/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan pentingnya perhatian terhadap perkembangan teknologi komunikasi yang kini menjadi permasalahan di kehidupan sehari-hari. Seperti judi online, yang menjanjikan kemenangan instan, dinilai dapat merusak kehidupan, jiwa dan pikiran para pemainnya.

“Kami menghimbau untuk menghindari judi online agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga,” ungkap Serda Sohirin.

Kegiatan pemantauan sekaligus komsos oleh Babinsa sebagai upaya dan bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam memerangi judi online yang dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Desa Binaan.

(R05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *