Cilacap – Komando Distrik Militer (Kodim) 0703/Cilacap menyelenggarakan penyuluhan Pencegahan, Penyalahgunaan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) semester I tahun 2024. Acara ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan upaya pencegahannya kepada seluruh anggota Kodim 0703/Cilacap, bertempat di Aula Satya Kartika, Jl. Jenderal Sudirman No. D1 Cilacap, Senin (03/06/2024).
Komandan Kodim 0703/Cilacap, Letkol Inf Andi Yuliazi, S.E., M.I.P., menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program kerja Kodim dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Cilacap.
“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan penyuluhan kepada seluruh anggota tentang bahaya narkoba dan cara-cara pencegahannya,” ujarnya.
Penyuluhan ini melibatkan BNNK Cilacap. Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberikan materi tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatif penggunaan narkoba, serta strategi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, juga dilakukan sesi tanya jawab untuk menjawab berbagai pertanyaan dari peserta terkait isu narkoba. Setelah kegiatan penyuluhan juga diadakan tes urin secara mendadak.
Sementara itu Kepala BNNK Cilacap, Kombes Pol. Dinnar Widargo, S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi dan sangat berterima kasih kepada Kodim 0703/Cilacap yang telah menyelenggarakan penyuluhan ini.
“Kolaborasi Kodim 0703/Cilacap dengan BNNK Cilacap cukup baik, selaku abdi negara punya tugas untuk memerangi narkoba, selain itu kegiatan ini juga sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh anggota Kodim tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan bebas narkoba,” katanya.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dan lingkungan dari ancaman narkoba. Kodim 0703/Cilacap berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa sebagai upaya preventif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
(ss)