Cilacap – Serma Eko Widodo Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Koramil 05/Nusawungu hadir berperan penting dalam membantu percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Senin (20/05/2024).
Babinsa menuturkan bahwa dirinya terlibat aktif dalam mendampingi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu serta cara-cara pembayaran yang tersedia,” ujar Serma Eko Widodo.
Sementara itu Asep Purwoko selaku Koordinator PBB Desa dalam kesempatan yang sama, berterima kasih, atas kehadiran Babinsa yang membantu memfasilitasi pembayaran PBB dengan menginformasikan metode pembayaran yang tersedia, baik secara offline maupun online.
“Pembayaran offline bisa dilakukan melalui kantor pos, bank mitra, atau petugas pemungut PBB dan untuk pembayaran online bisa dilakukan melalui fasilitas elektronik yang disediakan oleh berbagai bank, seperti ATM, internet banking, dan mobile banking yang memberikan kemudahan tanpa harus mengantri dan terbatas oleh jam operasional bank,” ujarnya.
Babinsa berharap, masyarakat dapat lebih memahami kewajiban mereka dalam membayar pajak dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan efisien.
(R05)